BBM Resmi Naik Pada 03 September 2022, Ini Rinciannya

 



Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai dari Pertalite, Solar, dan Pertamax. Harga terbaru itu mulai berlaku pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30. 

Jokowi mengatakan, anggaran subsidi pemerintah sudah meningkat 3 kali lipat dari  Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun dan itu akan meningkat terus. Lebih dari 70% subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik mobil pribadi.

"Mestinya uang negara itu diprioritaskan untuk subsidi masyarakat yang kurang mampu. Dan pemerintah saat ini harus buat keputusan dalam situasi sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM," kata Jokowi, dikutip dari keterangan Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Sabtu (3/9/2022).

"Sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini dapat subsidi akan mengalami penyesuaian," tegas Jokowi. Berikut Rincian Harga BBM Terbaru :




Post a Comment

Lebih baru Lebih lama