Cara Mendaftar NPWP Online

 

Foto: Instagram/Npwp

Betapa pentingnya memiliki NPWP dan melakukan kewajiban pajak? Karena itu, Anda harus segera memiliki NPWP. Selain itu, jika Anda ingin memasuki dunia kerja.

NPWP telah menjadi persyaratan utama bagi calon karyawan. Karena, perusahaan pasti melakukan kewajiban pajak untuk karyawannya.


Buat NPWP

Cara membuat NPWP saat ini sangat mudah. Jangan bayangkan Anda harus pergi ke kantor layanan pajak dan harus mengantri selama berjam -jam. Sekarang selain petugas layanan pajak yang semakin gesit, mendaftarkan NPWP juga dapat dilakukan secara online.


NPWP Online

Ada tiga fase penting untuk mendaftarkan NPWP online. Tahapan yang harus Anda lalui adalah:

1. Pendaftaran Akun Online NPWP

2. Mengisi Formulir NPWP Online

3. Pengajuan Formulir Online NPWP

Hanya saja, pendaftaran NPWP online ini hanya khusus untuk individu. Apakah itu Wiraswasta NPWP, karyawan NPWP, atau PNS/ASN NPWP.

Aplikasi NPWP agen sementara ini hanya dapat dilakukan melalui kantor layanan pajak terdekat dari domisili Anda.


Ketentuan Daftar NPWP Online

Sekali lagi, NPWP Online saat ini hanya melayani untuk pembayar pajak individu. Jadi, kondisi ini hanya untuk NPWP bukan tubuh.

Kondisinya sangat mudah. Namun, sebelum mendaftar, Anda harus menyiapkan hal -hal berikut:

1. Email yang masih aktif

2. Pindai e-ktp

3. Pindai informasi kerja dari tempat Anda bekerja (khususnya untuk Kaeyawan)

4. SC SK PNS (khusus untuk PNS/ASN)

5. Sertifikat Bisnis atau SIUP (khusus untuk pengusaha)




Peringatan Daftar NPWP Online

Hati -hati, jangan biarkan Anda pergi ke situs web palsu. Banyak aplikasi Android yang tidak berlisensi adalah tempat untuk administrasi pajak. Memang, saat ini Direktorat Jenderal Pajak (DGT) bekerja sama dengan pihak ketiga untuk menyediakan aplikasi perpajakan.

Perusahaan Penyedia Layanan Aplikasi Perpajakan (PJAP) diharuskan mengantongi surat penunjukan oleh DGT melalui keputusan Direktur Jenderal Pajak. Perusahaan PJAP biasanya menyertakan dekrit Direktur Jenderal Pajak atas aplikasi mereka.


Situs web daftar NPWP

Untuk mendaftar untuk NPWP online, itu hanya dapat dilakukan melalui situs web DGT. Anda dapat langsung pergi ke https://ereg.pakjak.go.id. Kemudian klik daftar untuk mendaftarkan akun baru.

Pendaftaran NPWP online juga dapat dilakukan melalui PJAP yang telah ditunjuk oleh DGT, salah satunya adalah Pt. Mitra pajak saya. Pajak saya menyediakan layanan aplikasi perpajakan bagi Anda yang belum mendaftarkan NPWP, yaitu pajak E-KA. Melalui aplikasi ini, Anda dapat membuat NPWP, mengkonfirmasi keaslian NPWP, dan memeriksa status pembayar pajak.

Perhatikan juga, Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Dukcapil telah sepakat untuk meratifikasi Nomor Identifikasi Populasi (NIK) serta bertindak sebagai nomor identifikasi pembayar pajak (NPWP) pada tahun 2023. Ketentuan ini telah diatur dalam nomor PMK 112/ PMK.03/2022.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama