Daftar Mobil Diatas 1400cc yang Bakal Dilarang Isi Pertalite


Pemerintah akan melarang mobil dengan spesifikasi 1.400 cc dan di atas menggunakan bahan bakar bersubsidi tipe pertalite.

Larangan ini diatur dalam revisi peraturan presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 mengenai ketentuan, distribusi, dan harga jual ritel Bahan Bakar Minyak.

Anggota Komite Migas BPH Saleh Abdurrahman mengatakan bahwa salah satu poin terbaru yang diatur dalam Perpres adalah rincian mobil tertentu yang masih diizinkan untuk menggunakan Pertalite.

Wacana baru larangan mobil di atas 1.400 cc yang diisi dengan pertalite diperkirakan mempengaruhi banyak orang di mobil kelas terlaris di Indonesia.

Dari 10 mobil terbaik di tahun 2021, tujuh di antaranya adalah mobil lebih dari 1.400 cc. Tujuh adalah Toyota Avanza, Mitsubishi Xpander, Suzuki Carry, Toyota Rush, Toyota Kijang Innova, Dahatsu Gran Max Pikap, dan Mitsubishi L300.




Sementara tiga yang tidak termasuk dalam kategori yaitu Honda Brio, Dahatsu Sigra dan Toyota Calya. Semuanya adalah produk mobil hijau berbiaya rendah (LCGC) yang menggunakan mesin maksimum 1.200 cc.

Revisi peraturan tersebut dikatakan diajukan oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negarae Kepada Presiden Joko Widodo untuk ditandatangani. Setelah ditandatangani dapat dikeluarkan dan ditegakkan.

"Nanti kita akan menunggu peraturan presiden, kemungkinan besar di atas 1.400 cc [yang tidak diizinkan menggunakan pertalite]," kata Saleh.

Kriteria baru ini diketahui berbeda dari wacana pembatasan penggunaan pertalit sebelumnya, yaitu untuk mobil di atas 1.500 cc, sepeda motor di atas 250 cc dan mobil resmi pemerintah termasuk polisi nasional dan TNI.

Sedangkan untuk mobil tua, Anda dapat memeriksa kapasitas mesin mobil apa dengan memeriksa manual, STNK, atau mencari spesifikasi di internet.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama