Belum Menerima Bantuan STB Set Top Box Gratis? Ini Cara Mengajukannya



JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan pelaksana multikpleksing (mux) terus berusaha membagikan set top box gratis. Nah, untuk warga dapat memeriksa apa terhitung yang menerima program bantuan Analog Switch Off (ASO) atau mungkin tidak.

Berdasar data distribusi set box secara nasional pada 3 November 2022, jumlah yang telah diteruskan sekitar 1.129.574 unit dari 5.535.544 unit.

Kontribusi ini mengambil sumber dari Instansi Penayangan Swasta (LPS) yang sebagai pelaksana multipleksing (mux) dengan keseluruhan loyalitas sekitar 4.330.760 unit dan dari pemerintahan yang dalam masalah ini Kementerian Kominfo sekitar 1.204.784 unit.

Adapun yang memiliki hak memperoleh set top box gratis itu sebagai yang terhitung barisan rumah tangga miskin yang nama dan alamatnya tertera dalam Data Terintegrasi Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, dan telah diverifikasi dengan data Pensasaran Pemercepatan Penghilangan Kemiskinan Berlebihan (P3KE) Kementerian Koordinator Sektor Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, lalu klarifikasi dan validasi oleh pemerintahan kabupaten dan kota.

Persyaratan yang lain, yang menerima kontribusi ini ada di lokasi yang terimbas suntik mati TV analog, mempunyai data diri, dan memiliki jaringan tv analog.

Bila terhitung dari yang menerima set top box seperti persyaratan di atas dan belum memperoleh kontribusi, karena itu dapat tempuh beberapa langkah sebegai berikut ini:


Proses Pengajuan Bantuan STB Set Top Box Gratis:

  1. Buka web https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/
  2. Masukkan NIK dan code captcha pada kolom yang ada
  3. Click "Penelusuran"
  4. Bila tercatat sebagai yang menerima bantuan, bisa mengontak Call Center 159 atau datang ke lokasi Posko Tanggapan Cepat Bantuan STB dengan bawa KTP dan KK asli
  5. Bila alami masalah dalam terhubung web, warga bisa mengontak Call Center 159 atau nomor telephone posko

Perbedaan TV Analog dan TV Digital

Ketidaksamaan TV analog dan TV digital ada di signal yang dikeluarkan dari ke-2 tayangan itu. Jika signal pada TV analog ditransmisikan lewat signal radio, yang terdiri dari pola video dan audio. Signal video ditransmisikan dalam gelombang AM, sementara audio ditransmisikan dalam gelombang FM.

Tayangan TV digital memakai transmisi signal berbentuk pola "bit" atau informasi data dan mekanisme kompresi, yang mana itu akan mendatangkan kualitas gambar lebih bersih, suara jernih, dan tehnologinya lebih hebat yang diperlukan warga.

Misalkan, kehadiran mekanisme peringatan awal atau Early Warning Sistem (EWS) yang hendak menjadi peringatan ke warga di tempat bila terjadi musibah alam di sekitar lingkungan, yang keinginannya warga bisa dievakuasi secara cepat sesudah terima info itu. Bila tv yang dipakai sekarang ini belum sediakan feature Digital Video Broadcasting - Second Generation Terrestrial (DVB-T2) dibutuhkan perlengkapan tambahan berbentuk Set Top Box (STB).

Feature yang lain di tayangan TV digital, yakni signal tayangan yang lebih konstan karena ada tehnologi DVB-T2, TV digital ramah keluarga karena pemirsa dapat batasi acara program sama sesuai umur dengan tehnologi parental lock, dan feature Elektronik Program Guide (EPG) untuk menyaksikan kelompok, agenda, dan deskripsi acara.


Apa Tayangan TV Digital Berbayar?

Walau ada keunggulan yang paling jauh dari tayangan TV digital dan hebat. Cukup banyak warga yang cemas bila tayangan digital itu berbayar, gunakan paket internet.

Kominfo memperjelas tayangan TV digital tidak berbayar atau cuma-cuma seperti tayangan analog awalnya karena free to air. Hingga warga tak perlu keluarkan dana bulanan seperti berlangganan TV kabel atau harus gunakan paket internet untuk melihat tayangan TV digital.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama