Kementerian Agama semakin lebih awal mengambil petugas pembina ibadah haji. Direktur Bina Haji Arsad Hidayat memprediksi recruitment petugas akan dilaksanakan terlebih dulu di awal Januari 2023.
Penegasan ini dikatakan Arsad Hidayat saat bicara pada Mudzakarah Perhajian Indonesia tahun 2022 di Pesantren Salafiyah Syafi'iyyah Situbondo.
Datang, beberapa ulama yang bergabung dalam Konselor Beribadah Haji, beberapa Kepala Kanwil Kemenag Propinsi, dan beberapa Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Propinsi semua Indonesia. Mudzakarah berjalan 3 hari, 28 - 30 November 2022.
"Recruitment petugas pembina beribadah akan dilaksanakan lebih cepat. Keinginannya mereka yang dipilih langsung bisa bekerjasama dengan jamaah yang hendak pergi untuk memberi tuntunan manasik," tutur Arsad di Situbondo, Selasa (29/11/2022).
Arsad menerangkan, tuntunan manasik di depan diorientasikan untuk membuat jamaah berdikari. Karena itu, semua proses dan kegiatan tuntunan manasik harus fokus pada kemandirian jamaah.
"Semua jamaah yang dituntun harus berdikari. Ini diantaranya dapat dilaksanakan dengan memperlengkapi mengenai langkah dan panduan gampang melaksanakan ibadah di Masjidil Haram dan Nabawi. Termasuk panduan bila jamaah alami salah arah pulang, pemakaian fasilitas prasarana hotel, dan yang lain," jelas Arsad.
"Jadi jamaah harus diberi semenjak awalnya. Tidak boleh keadaankan jamaah terus mempunyai keterikatan," tambahnya.
Arsad manambahkan keutamaan memberi tuntunan manasik yang memberi beberapa pilihan penerapan beribadah sama sesuai keadaan jamaah. Hingga, jamaah dapat pahami opsi yang ada dan dapat jalankan beribadah sama sesuai keadaan fisiknya.
"Ini penting supaya jamaah tidak mau tak mau atau dipaksakan melaksanakan ibadah yang tidak sesuai dengan keadaan fisiknya. Tetapi jamaah dapat manfaatkan opsi beribadah yang dibetulkan dan sama sesuai fisiknya," tuturnya.
Berkaitan paket, Arsad memberitahukan jika pada 9 Januari 2023, akan dilaksanakan penandatanganan MoU dengan Menteri Haji Arab Saudi.
"Insya Allah pada 9 Januari 2023, ada penandatanganan MoU. Waktu itu, akan diberi tanda tangan semua kontrak service, fasilitas, transportasi, katering, dan service jamaah haji di Masyair," urainya.
"Insya Allah kejelasan paket akan selekasnya dijumpai dan kita mengharap paket normal kembali, 221ribu jamaah," pungkasnya.
Paket Haji 2023, Dirjen PHU: Insya Allah Penuh
Paket Penyelenggaraan haji 1444 H/2023 M diprediksi penuh.
Ini dikatakan oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief saat tutup Mudzakarah Perhajian Indonesia tahun 2022 di Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Situbondo. Mudzakarah ini mengusung topik "Bipih dan Kelangsungan Pendanaan Haji"
"Insya Allah paketnya penuh. karena disana bahasanya demikian," jelas Hilman Latief di Situbondo, Selasa (29/11/2022) malam.
Meskipun begitu, Hilman belum pastikan tujuan dari kata 'penuh' tersebut, apa normal seperti pada tahun 2019 atau masih seperti pada tahun 2022. "Cuma belum disebut angkanya," sambungnya.
Hilman akui Kementerian Agama telah melangsungkan rapat awalnya dengan Kementerian Haji dab Umrah Arab Saudi. Bahkan juga, Indonesia terhitung yang diprioritaskan rapatnya supaya bisa selekasnya lakukan penyiapan awal.
"Indonesia jamaahnya paling besar di dunia hingga pengendaliannya harus disiapkan lebih cepat," terangnya.
Hilman menambah jika penandatangan MoU penyelenggaraan beribadah haji oleh Menteri Agama RI dan Menteri Haji Saudi gagasannya dilaksanakan pada 9 Januari 2023. Bertepatan itu, akan dilaksanakan penandatanganan semua kontrak service, baik fasilitas, transportasi, konsumsi, atau Masya'ir.
"Insya Allah, Januari dan Februari kita harusnya lari kuat untuk pembayaran pelunasan pembayaran," tegasnya.
4 Syarat Jamaah Terkait Persyaratan Istithaah Kesehatan
1. Beribadah haji jadi kewajiban untuk orang yang telah sanggup atau istithaah. Selainnya mempunyai perbekalan keuangan untuk melaksanakan ibadah haji, jamaah harus juga penuhi istithaah secara kesehatan.
Akademiki Muhammadiyah yang pegiat kesehatan, dr. Agus Taufiqurrahman, menerangkan jika berkaitan istithaah kesehatan, jamaah dapat dipisah dalam empat barisan.
Pertama, jamaah yang penuhi persyaratan istithaah. Jamaah dalam kelompok ini tidak mempunyai permasalahan kesehatan untuk jalankan beribadah haji.
2. Jamaah yang penuhi persyaratan istithaah, tetapi dengan pengiringan.
"Masuk ke kelompok ini ialah jamaah risti (resiko tinggi). Yakni, mereka yang umurnya lebih 60 tahun dan menanggung derita barisan penyakit tertentu hingga dapat pergi dengan pengiringan," terang dr. Agus pada Mudzakarah Perhajian Indonesia di Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Situbondo, Selasa (29/11/2022).
Menurut dia, ada tiga persyaratan pengiringan, yakni: orang yang dapat mengantar, beberapa obat yang teratur diminum (hypertensi), atau beberapa alat kesehatan yang perlu diikutkan.
"Jamaah barisan ini banyak. Perlu diputuskan. Bisa saja ada referensi untuk membuat kloter khusus yang penting pengiringan hingga petugasnya khusus, baik petugas kesehatan atau pembina beribadah, supaya keadaan ini dapat terselesaikan," terang dr Agus.
3. Jamaah tidak penuhi persyaratan istithaah dalam waktu tertentu. Maknanya, bila banyak hal yang dipersyaratkan telah tercukupi, ia dapat masuk kelompok istithaah.
Jamaah semacam ini disebutkan dengan keadaan istithaah bersyarat. Misalkan, jamaah haji yang belum vaksin maningitis. "Bila ia telah vaksin, karena itu penuhi persyaratan istithaah dan dapat pergi," ucapnya.
Contoh yang lain, jamaah sakit yang keinginan kesembuhannya terang. Hingga, bila pulih diperbolehkan pergi. Misalkan, pasien TBC yang belum kronis karena masih tetap ada obat yang dapat diberi, pasien diabetes yang bisa dikendalikan, dan tanda terima yang punyai kekuatan pembaruan.
Contoh yang lain kembali ialah jamaah yang terserang penyakit menyebar yang mempunyai potensi jadi pandemi, misalkan: SARS, Mers, Covid. "Demikian negatif, bisa pergi," terang dr Agus.
"Masalah jiwa enteng masuk juga kelompok ini. Ini ada kekuatan pulih," tambahnya.
4. Jamaah yang tidak penuhi persyaratan istithaah kesehatan haji. Keadaan ini misalkan, jamaah dengan keadaan medis yang bila beraktivitas dalam keadaan tertentu akan memberikan ancaman jiwa.
Misalkan, jamaah yang paru-parunya tidak berperan secara baik, tidak berhasil jantung studium empat, dan tidak berhasil ginjal kronik studium empat yang menjadikan harus bersihkan darah teratur.
Terhitung kelompok ini, jamaah yang alami masalah jiwa berat, hingga jadikan ia tidak dapat mengenal diri kita. Contoh yang lain ialah jamaah yang mempunyai penyakit kegarangan studium akhir. Misalkan, kanker dalam studium akhir yang telah menyebar ke banyak organ.
"Bila jamaah telah masuk persyaratan di atas, ia tidak dikasih peluang lakukan pembayaran pelunasan pembayaran, tidak dikasih surat panggilan masuk asrama haji, tidak dikenankan mendapatkan vaksin meningitis," pungkasnya.
Sc:(Kemenag.go.id)
Posting Komentar