Ternyata Begini Nasib Dana Iuran BPJS Jika Tidak di Pakai

Foto : Instagram/bpjskesehatanri

BPJS Kesehatan sering jadi pahlawan saat pasiennya harus bermasalah dengan permasalahan kesehatan, terutama bila harus keluarkan dana besar. Tetapi sayang, selainnya untuk kepentingan itu, dana BPJS Kesehatan tidak dapat di-claim atau dicairkan.

Peserta BPJS Kesehatan mempunyai kewajiban untuk bayar pungutan atau bulan sama sesuai kelas yang dituruti. Dengan begitu, peserta memiliki hak mendapatkan agunan kesehatan bila satu waktu memerlukan. Perihal ini pula sebagai argumen kehadiran BPJS Kesehatan, untuk pastikan warga Indonesia memperoleh agunan kesehatan yang pantas.

Bila seorang ingin stop dari keanggotaan, hal tersebut tidak gampang dilaksanakan karena ada beberapa ketetapan yang perlu disanggupi. Dimulai dari wafat, sampai berpindah kewarganegaraan.

Lalu, bagaimana bila peserta teratur bayar pungutan BPJS kesehatan setiap bulannya tetapi tak pernah sakit, apa dana itu bisa di-claim dan diuangkan?

Beberapa peserta yang bayar pungutan memang memiliki hak memperoleh agunan kesehatan. Sakit atau mungkin tidak, kepesertaan BPJS Kesehatan masih tetap berlaku seperti mestinya. Hingga, jawaban dari pertanyaan di atas ialah pasti tidak.

Pasalnya BPJS Kesehatan berpedoman mekanisme bergotong-royong. Saat pungutan yang sejauh ini dibayar tidak kepakai atau mungkin tidak di-claim, karena itu dana itu akan dipakai sebagai bantuan silang untuk menolong peserta BPJS Kesehatan yang lain.

Meskipun begitu, tidak ada yang dirugikan dalam masalah ini. Dengan jadi peserta BPJS Kesehatan, Anda sudah mempunyai penyiapan ongkos penyembuhan bila satu waktu diperlukan, terutama bila ongkos penyembuhan termasuk cukuplah besar.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama