![]() |
Foto: Liputan6.com |
Jakarta - Pemerintahan akan lakukan Analog Switch Off (ASO) atau pemberhentian tayangan TV analog di hari ini, Rabu (2/11/2022), dengan kalkulasi mundur larut malam kelak.
Untuk yang tidak mempunyai piranti TV digital, warga tak perlu beli TV baru karena TV analog dapat siarkan tayangan TV digital dengan kontribusi Set Top Box (STB).
STB dapat diperoleh lewat online shop atau langsung tiba ke toko fisik paling dekat pada harga di range Rp 150 ribu sampai Rp 300 beberapa ribu.
Pemerintahan lewat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bahkan juga sudah mempersiapkan STB gratis untuk warga miskin.
Lalu, Apa itu Set Top Box Atau STB?
Sebagai info, Set Top Box (STB) ialah alat untuk mengonversi signal digital jadi gambar dan suara, yang bisa diperlihatkan di TV analog biasa.
STB ini telah memberikan dukungan Digital Video Broadcasting-Second Generation Terrestrial atau DVB-T2. STB tidak membutuhkan antena parabola dalam terima signal digital, dan hanya memakai antena TV biasa atau UHF.
STB diperlukan bila kamu ingin "mengganti" piranti TV analog yang tidak dapat terima signal digital, supaya masih tetap dapat nikmati tayangan TV digital.
Tetapi, bila piranti TV telah mempunyai feature untuk tangkap tayangan digital, di mana umumnya Smart TV jaman saat ini bisa, karena itu kamu tidak memerlukan STB.
Daftar STB Sah
![]() |
Foto: Instagram/Indonesiabaik.id |
Tayangan TV analog di daerah Jabodetabek akan dengan cara resmi dimatikan secara bertepatan pada 5 Oktober 2022.
"Pemberhentian tayangan tv analog akan dilaksanakan secara serentak pada 5 Oktober 2022 jam 24.00 Waktu Indonesia Barat," papar Staff Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti, belakangan ini.
Gagasannya, ada 14 kabupaten/kota yang tercakup dalam ASO Jabodetabek ini kali. Karena itu, 14 wilayah itu akan seutuhnya memperoleh tayangan TV digital mulai Kamis, 6 Oktober 2022 pagi hari.
Diterangkan, warga tinggal di kota/ kabupaten yang tayangan TV analognya dimatikan tak perlu beli tv baru untuk dapat melihat tayangan TV digital.
"Warga tidak harus beli piranti tv baru, karena tv lama meskipun belum memberikan dukungan tayangan TV digital masih tetap langsung bisa berpindah ke digital memakai alat namanya Set Top Box (STB)," kata Niken.
Disebut, warga dapat memperoleh STB ini dengan membeli di online shop. Namun, yakinkan piranti itu telah bersertifikasi Kominfo atau sah.
Untuk mempermudah warga, tiap STB bersertifikasi Kominfo akan mempunyai pertanda khusus di paketannya, yakni simbol DVB T2.
Tidak itu saja, ada text tertulis "Siap Digital" dan gambar maskot Modi.
Supaya lebih memudahkan pisah-pilih, berikut daftar STB sah untuk masyarakat Jabodetabek yang ingin melihat tayangan TV digital.
1. Nexmedia NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD
2. Polytron PDV600T2
3. Ichiko 8000HD
4. Akari ADS-2230
5. Akari ADS-210
6. Akari ADS-168
7. Venus Brio
8. Tanaka T2
9. Matrix Apple
10. Evercoss STB1
11. Nextron NT2000-D
12. Nextron TR 1000
13. Evinix H-1
14. Evercoss STB Max
15. Evercoss STB Pro
16. Evercoss STB Mini
17. Matrix CH-77
18. Akari ADS-525
19. Tanaka T2 Jurassic
20. Tanaka T2 New
21. Freebox H-1
22. Visio HS1685
23. Kubik Kubik Arka DVB-T2
24. Super HD HD168
25. Advan DVB-10KK
26. Tanaka T-21 Spider
27. Tanaka T-21 New Samurai
28. Tanaka T-21 Elang
29. Tanaka T-21 New Sakura
30. Tanaka Nusantara
31. CBM SEI130LN
32. Crenova S-1807
33. CBM DTP2162
34. Matrix Apple DVB-T2 Silver
35. Tennox HD-900
36. Winasat HD-88N
37. Venus Cabe Rawit
38. CBM CBM 91T
39. CBM CBM91TH
40. Aldo AB3
41. Aldo STB 03
42. Unicom Apollo
43. Varwin T1
44. Welhome Crown
45. Luby Digitant
46. Noise Diamond
47. Matrix Garuda DVB-T2
48. Modibox PD-101
49. Nextron Vicson 2000
50. CBM BSTB-2201
51. SuperHD HD 168 GOL
52. Sharp STB-DD001I
53. Maxtrix Apple DVB-T2 Kuning
54. Next TV G-1
55. Vitara VTR-218T2
56. IOTO Omega
57. Zyrex Zbox
Baca Juga: 35 Daftar Merk Set Top box Terbaik Tahun 2022, Bersertifikat Kominfo
Perbedaan dan Keunggulan Tayangan TV Digital Dibandingkan TV Analog
Tayangan TV digital sendiri mempunyai ketidaksamaan dengan tayangan TV analog, tentu saja sebagian dari pembandingnya ialah faedah yang hendak dirasa oleh beberapa penonton.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam Publikasi ASO dan Seremoni Penyerahan Kontribusi STB Kementerian Kominfo RI bersama Komisi I DPR RI mengutarakan beberapa bedanya.
Rosarita Niken Widiastuti, Staff Khusus Menkominfo mengatakan, ketidaksamaan pertama ialah TV analog direncanakan untuk suara dan gambar saja, sementara TV digital direncanakan untuk suara, gambar, dan data.
Selanjutnya, TV analog mempunyai signal yang dikeluarkan berbentuk signal analog atau signal yang diamankan antena. Sementara, signal yang dikeluarkan tayangan digital berbentuk signal mekanisme tayangan digital.
Ketidaksamaan lain, kata Niken, mencuplik YouTube Kemkominfo TV, ialah kualitas gambar di tayangan analog, akan bersih dengan suara jernih jika dekat pemancar.
Berlainan dengan tayangan TV digital yang tak perlu dekat sama pemancar, bila ingin nikmati gambar yang bersih dengan suara yang jernih.
"Jika dahulu (TV analog), jika jauh dari pemancar kan kemresek kresek, jika hujan, terkadang bercak-bercak ada semutnya, tetapi jika digital betul-betul gambarnya bersih dan suaranya jernih," tutur Niken.
Tidak Memerlukan Internet
![]() |
Foto: Instagram/fortuna_kadipaten |
Untuk TV analog, memakai sinaran dengan memodulasikannya langsung pada pembawa frekuensi. Sementara di TV digital, data lebih dahulu dikodekan berbentuk digital, baru dikeluarkan.
Paling akhir, ongkos penayangan untuk tayangan analog semakin tinggi, bila dibanding dengan tayangan digital.
Niken memperjelas jika TV digital bukan TV abonemen seperti saat kita memakai service dari beberapa provider penyuplai internet, yang telah mengikutkan tayangan tv.
"Jadi tidak harus bayar bulanan. Cuma sekali saja beli Set Hebat Box, setelah itu . Langsung bisa kita nikmati tayangan TV digital," kata Niken.
Disamping itu, dia menambah, tayangan TV digital tidak memerlukan paket data seperti saat kita menggunakan internet, dan tidak memerlukan internet tersebut.
Posting Komentar