Daftar Tanggal Merah Tahun 2023, Cuti Bersama Dan Long Weekend

Contoh Kalender (Canva)

Tahun baru merupakan hari yang ditunggu-tunggu oleh banyak orang di seluruh dunia. Ini adalah momen dimana kita melepaskan tahun lalu dan memulai tahun yang baru dengan semangat dan harapan baru. Ada banyak cara yang orang lakukan untuk merayakan tahun baru, mulai dari mengikuti acara perayaan di tempat-tempat publik, mengadakan pesta di rumah, hingga menonton perayaan tahun baru di televisi.

Salah satu kebiasaan yang sangat populer saat merayakan tahun baru adalah memberikan atau menerima ucapan selamat tahun baru. Ini adalah cara untuk mengirimkan harapan dan doa untuk keberhasilan dan kebahagiaan di tahun yang akan datang. Ucapan selamat tahun baru dapat diberikan melalui pesan teks, telepon, atau media sosial.

Selain itu, tahun baru juga sering diiringi dengan tradisi membuat resolusi tahun baru. Resolusi tahun baru merupakan tujuan atau target yang ingin dicapai dalam tahun yang akan datang. Biasanya, resolusi tahun baru berkaitan dengan peningkatan kesehatan, keuangan, atau kebahagiaan pribadi. Membuat resolusi tahun baru dapat menjadi cara yang efektif untuk memotivasi diri dalam mencapai tujuan yang diinginkan.

Tahun baru juga merupakan momen yang tepat untuk bersyukur atas keberhasilan dan kebahagiaan yang telah kita capai di tahun lalu. Ini juga merupakan saat yang tepat untuk memaafkan orang lain dan melepaskan rasa dendam yang mungkin telah terpendam selama ini. Dengan demikian, kita dapat memulai tahun yang baru dengan pikiran yang lebih lega dan bebas dari beban masa lalu.

Baca Juga: Isi Perppu Cipta Kerja yang Diprotes Para Buruh

Tahun baru merupakan kesempatan emas bagi kita untuk memulai kembali dan meraih kesuksesan yang lebih baik. Dengan memanfaatkan momentum ini dengan sebaik-baiknya, kita dapat mencapai tujuan yang diinginkan dan meraih kebahagiaan yang lebih luas. Selamat tahun baru!

Pemerintahan dengan cara resmi sudah melaunching Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri mengenai Liburan Hari Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023. Dalam ketentuan itu, ada 16 hari liburan nasional dan 8 hari cuti bersama.

SKB 3 menteri ini ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pemberdayaan Aparat Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.

Tanggal Merah Tahun 2023 - Contoh Kalender (Canva)

Salah satunya hal yang paling dinanti-nantikan oleh banyak orang saat penggantian tahun ialah ada tanggal merah atau hari liburan. Sama seperti pada tahun 2022, tentu saja bakal ada deretan tanggal merah tahun 2023.

Daftar Hari Liburan Nasional atau tanggal merah sering dipakai untuk tentukan agenda berlibur atau cuti. Disamping itu, ketahui daftar tanggal merah 2023 sebagai referensi untuk pembelian ticket berekreasi, baik itu ticket fasilitas umum, pemondokan, selingan dan lain-lain.

Tanggal merah tahun 2023 sudah tertera dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang awalnya telah diberi tanda tangan 3 Menteri. Atara lain Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pemberdayaan Aparat Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 dan Nomor 3 Tahun 2022 mengenai Hari Liburan Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Persetujuan itu ditetapkan dalam Rapat Koordinir Tingkat Menteri Mengenai Hari Liburan Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023. Rapat dipegang oleh Menteri Koordinator Sektor Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Rapat Koordinir itu didatangi oleh Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas, di Kantor Kemenko PMK.

Adapun tanggal merah dan cuti bersama 2023 diputuskan buat mengingati beberapa hari besar keagamaan yang terjadi selama setahun 2023. Saat sebelum berencana berlibur bersama kelaurga, silahkan baca daftar tanggal merah dan cuti bersama tahun 2023.

Baca Juga: Perppu Ciptakerja: Pegawai Menikah Dengan Teman Sekantor Tidak Dapat Dikeluarkan

Tanggal Merah Tahun 2023

Tanggal merah tahun 2023 untuk liburan nasional sudah diputuskan sejumlah 16 hari. Berikut daftar hari liburan 2023:

1. Tanggal 1 Januari 2023, peringatan Tahun Baru 2023

2. Tanggal 22 Januari 2023, peringatanTahun Baru Imlek

3. Tanggal 18 Februari 2023, peringatanTahun Isra Miraj

4. Tanggal 22 Maret 2023, peringatan Hari Raya Nyepi;

5. Tanggal 7 April 2023, peringatan Meninggal dunia Isa Almasih

6. Tanggal 22-23 April 2023, peringatan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah

7. Tanggal 1 Mei 2023, peringatan Hari Buruh

8. Tanggal 18 Mei 2023, peringatan Peningkatan Isa Almasih

9. Tanggal 1 Juni 2023, peringatan Hari Pancasila

10. Tanggal 4 Juni 2023, peringatan Hari Raya Waisak

11. Tanggal 29 Juni 2023, peringatan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah

12. Taanggal 19 Juli 2023, peringatan Tahun Baru Islam

13. Tanggal 17 Agustus 2023, peringatan HUT RI Ke-78

14. Tanggal 28 September 2023, peringatan Mengingati Maulid Nabi Muhammad SAW

15. Tanggal 25 Desember 2023, peringatan Hari Raya Natal


Cuti Bersama Tahun 2023

Selainnya tanggal merah, pemerintahan sudah memutuskan cuti bersama tahun 2023. Berikut daftarnya:

1. Senin, 23 Januari 2023, Cuti Bersama Perayaan Tahun Baru Imlek

2. Kamis 23 Maret 2023, Cuti Bersama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945

3. Jum'at, Senin, Selasa, Rabu tanggal 21, 24, 25, 26 April 2023, Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah

4. Jum'at 2 Juni 2023, Cuti Bersama Hari Raya Waisak

5. Selasa 26 Desember 2023, Cuti Bersama Hari Raya Natal.

Tersebut daftar tanggal merah tahun 2023 yang sudah diputuskan berdasar SKB 3 Menteri. Sesudah ketahui hari liburan nasional dan cuti bersama 2023, mulai saat ini Anda dapat berencana berlibur dengan keluarga, rekan atau pasangan.


Sc: https://www.suara.com/news/2022/12/27/080138/cek-daftar-tanggal-merah-tahun-2023-dan-cuti-bersama-menurut-skb-3-menteri

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama